Denpasar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali sepakat bentuk Satuan Karya (saka) Adhiyasta Pemilu guna perkuat Pengawasan Dalam Pemilu.
Pengurus Saka Adhyasta Pemilu akan melangsukan pelantikan bulan depan jelas I Made Rentin selaku Ketua Kwarda Bali, Jumat 14 Februari 2020
I Made Rentin mengatakan Gerakan Pramuka merupakan wujud organisasi masyarakat. Dalam organisasi ini, anggota mendapat pembelajaran berorganisasi dan pelatihan skill. Gerakan ini mempunyai potensi besar turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu.
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai sekolah demokrasi karena mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan civic skill seperti pengorganisasian, mengadakan pertemuan, menulis gagasan, berargumentasi dan berpidato.
Gerakan Pramuka mempunyai pondasi yang kuat dalam mengasah civil skill seluruh adik-adik dapat menumbuhkan kesadaran politik atas pentingnya partisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu dan menciptakan pemilu yang bebas dan adil. Harap Rentin.
Ida Bagus Putu Adinatha. Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Bali mengatakan akan di bentuknya Saka Adhyasta ini diharapkan dapat berperan aktif menjadi agen perubahan ditengah masyarakat.
“Mereka bisa menyampaikan pentingnya menyalurkan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah dan pemimpin bangsa, serta menyampaikan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu,” kata Adinatha.
Pelibatan Pramuka yang akan di beri nama Saka Adhiyasta, diharapkan dapat mendorong pemilu berintegritas. Sebab keikutsertaannya mengawal dan mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu akan menguatkan Bawaslu dari sisi pengawasan.
“Mereka belum terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis, sehingga harapan kami Saka Adhyasta Pemilu yang dicanangkan dapat mengawal demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,” tuturnya.
Rapat pembentukan Saka Adhyaksa dihadiri pula oleh para wakil ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali dan Andalan serta para kabag di jajaran Bawaslu Provinsi Bali.(ahs)