Kabarnusa.com – Massa Laskar Bali kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Denpasar guna memantau jalannya sidang Praperadilan dengan pemohon Margriet Megawe.
Petugas sempat menghadang puluhan massa Laskar Bali yang hendak merangsek masuk ke PN Denpasar guna menyaksikan sidang Praperadilan Margriet yang dipimpin hakim tunggal Achmad Peten Sila.
Lantaran tidak diizinkan masuk massa bergantian berorasi memberi dukungan kepada Polda Bali dalam mengusut kasus pembunuhan Angeline dan hakim agar menolak Praperadilan Margriet.
“Gantung Margriet hukum mati Margriet, gantung pengacara Margriet,” teriak seorang pendemo di depan PN Denpasar, Senin (27/7/2015).
Dengan berpakaian serba hitam itu, massa meneriakkan kecaman atas perbuatan tidak berperikemanusiaan atas pelaku hingga meninggalnya Angeline (8),di rumah Margriet Jalan Sedap Malam 26,Denpasar.
Mereka semakin bersemangat, setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait turut bergabung dengan massa sembari bernyanyi maju tak gentar. (rhm)

