Denpasar – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal itu ditunjukkan dirinya saat dirinya melaporkan SPT Tahunan dengan berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat pada 24 Maret 2023.
Laporan SPT Tahunan Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga dilakukan karena menjadi wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat.
Mudahkan Wajib Pajak, DJP Luncurkan Aplikasi M-Pajak
Untuk itu Bintang Puspayoga datang ke KPP Pratama Denpasar Barat dalam rangka pekan panutan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
”Saya mengajak wajib pajak di wilayah Provinsi Bali agar segera lapor SPT Tahunan melalui efiling dan melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ajak Bintang Puspayoga.
Saat pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP ini Bintang Puspayoga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Denpasar Agung Sri Wetrawati, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Kantor Wilayah DJP Bali I Made Artawan, dan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih
Ketum PBNU Pastikan Dukungan Warga Nahdliyin dalam Ketaatan Pembayaran Pajak