Moeldoko Pastikan Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam Pembahasan RUU TPKS

Pemerintah dalam menyusun DIM juga mempertimbangkan garis besar konstruksi hukum pidana Indonesia.

4 Februari 2022, 18:23 WIB

Jakarta– Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memastikan memastikan masyarakat sipil ikut terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS .

Ini adalah upaya pemerintah dalam menjamin asas keterbukaan dalam pengembangan substansi RUU TPKS yang melibatkan perspektif dan aspirasi masyarakat.

“Kehadiran rekan-rekan masyarakat sipil yang terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS adalah suatu legacy ke depan,” kata Moeldoko.

KSP: Indonesia dalam Kedaruratan Kekerasan Seksual, RUU TPKS Dikebut

Hal ini disampaikan dalam sambutan konsultasi publik yang diadakan secara hybrid di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Konsultasi publik ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait serta lebih dari 80 perwakilan masyarakat sipil dan akademisi yang tergabung secara langsung dan virtual.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk merespon keadaan darurat kekerasan seksual di Indonesia, kata Moeldoko.

Moeldoko Dorong Gugus Tugas RUU TPKS Lahirkan Produk Hukum Paripurna

Berita Lainnya

Terkini