Kabarnusa.com – Dinilai melakukann pembangkangan DPP PDIP segera memecat kadernye I Gusti Ayu Mas Sumantri karena nekat maju dalam pencalonan Bupati Karangasem berpasangan dengan I Wayan Artha Dipa meskipun tidak mengantongi rekomendasi induk partai.
Meskipun PDIP telah menjatuhkan rekomendasi dalam Pilkada Karangasem kepada pasangan Wayan Sudirta dan Made Sumiati namun Mas Sumantri tetap ngotot maju dengan menggunakan kendaraan politik partai lain.
Mas Suamntri maju lewat kendaraan Koalisi Karangasem Henat (Nasdem, Hanura, PKPI). PDIP telah memberi rekomendasi kepada pasangan Wayan Sudirta dan MAde Sumiati untuk maju di Pilakda Karangasem.
“DPD PDIP Bali masih menunggu proses pemberhentian Mas Sumantri,” terang Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Anak Agung Ayu Triyana Tira dihubungi Selasa (11/8/2015).
Kata Gung Tira, sapaannya, keputusan pemecatan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP itu, masih menunggu proses di DPP PDIP.
“Pemecatan masih berproses, tunggu saja,” kata Gung Tira, aktivis GMNI itu
Keputusan memecat Mas Sumantri, telah melewati proses di internal partai cukup panjang.
Menyikapi langkah politik Mas Suamantri yang tidak mengindahkan kebijakan partai telah beberapa kali, digelar persidangan di DPD PDIP .
“Bu Mas sudah sudah beberapa kali dinasehati, diberi waktu untuk menjawab agar tidak maju menjadi kandidat dan mendukung calon yang direkomendasi pasanngan Sudirta-Sumiyati (Paket SMS),” tandas dia.
Pada sidang di internal partai, Mas Sumantri juga diberi kesempatan mundur diberi waktu menjawab permintaan DPD.
Dengan alasan sudah beberapa kali diperingatkan, tidak diindahkan, sehingga sehingga DPD akhirnya melaporkan keputusan pemberhentian Mas Sumantri ke DPP PDIP.
Sebenarnya, DPD PDIP, berharap agar Mas Sumantri tetap bersama PDIP, namun karena terus ngotot maju di Pikada sehingga keputusan tegas diamnbil yakni pemecatan.
Srikandi PDIP asal Petang Kabupaten Badung itu meyakini, dalam waktu dekat pemberhentian Mas Sumantri dari petugas partai maupun sebagai kader secara resmi akan dikeluarkan DPP PDIP. (kto)

