Patroli dialogis di Kota Denpasar dalam rangka penegakan perda serta pembatasan kegiatan masyarakat/Dok. Humas Pemkot Denpasar. |
Denpasar – Seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Denpasar yang diturunkan dari level 4 ke level tiga tidak mengurangi semangat jajaran pemerintahan Desa Peguyangan Kangin untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Perbekel Peguyangan Kangin, Wayan Susila mengungkapkan pihaknya memilih pendekatan kegiatan patroli Dialogis dalam mensosialisasikan prokes dan PPKM.
Pada patroli dialogis terakhir dilaksanakan sekaligus pemantauan PPKM level 3 pada pada Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Kegiatan diinisiasi unsur Linmas, Perbekel, Satgas Desa, Bhabinkantibmas, serta Babinsa yang menyasar sejumlah titik di Desa Peguyangan Kangin.
Susila menambahkan, patroli dialogis di wilayahnya ini dalam rangka penegakan perda serta pembatasan kegiatan masyarakat.
“Terutama mendisiplinkan terkait penggunaan masker yang ditujukan kepada seluruh masyarakat serta pengguna fasilitas umum lainnya yang juga disertai pemantauan keamanan menyeluruh di wilayah Desa Peguyangan Kangin,” katanya menegaskan.
Disampaikan Susila, kegiatan patroli dialogis diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan di wilayahnya untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.
Diharapkan, melalui patroli dialogis untuk memantau wilayah desa terkait keamanan dan ketertiban serta berkenaan dengan pelaksanaan PPKM level 3 yang diberlakukan.
Sasarannya, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes menekan penyebaran Covid 19 serta pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha yg ada di wilayah desa setempat.
Dia mengatakan, dengan patroli dialogis rutin yang dilaksanakan bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes agar semakin meningkat.
Masyarakat selalu diingatkan untuk melaksanakan 6M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama.
“Harus selalu taat dan disiplin prokes agar terhindar dari paparan covid 19,” demikian Susila.(Rohmat)