Pembunuh Pemuka Hindu Dikirim ke RS Jiwa

28 Desember 2013, 18:58 WIB
bunuh
Ilustrasi

Kabarnusa.com, Denpasar – Dari hasil tes kejiwaan IB Gede Radiana (25) tersangka pembunuh pemuka hindu Ida Pedanda Putu Kemenuh dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan sehingga akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Wisnu Wardana mengungkapkan, hasil serangkaian tes kejiwaan di RS Trijata Polda Bali sejak Selasa (24/12), Gede Radiana dinyatakan sakit jiwa.

“Sesuai KUHP, proses hukum terhadap pembunuh Pedanda praktis dihentikan,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2013).

Dengan begitu, tersangka Radiana tak lain adalah anak korban tidak mendapatkan sanksi hukum apapun.

“Kami tidak bisa memberikan sanksi hukum atas kondisi itu,” terangnya.

Rencananya, tahun 2014 pelaku akan dirujuk ke RS Jiwa Bangli.

“Sekarang masih menjadi tahanan Polres Badung, tahun depan rencananya dibawa ke RSJ Bangli,” katanya.

Selain dinyatakan gangguan jiwa, pelaku dinyatakan negatif narkoba tidak seperti informasi sebelumnya yang menyatakan tengah sakau.

“Tidak ada narkoba, karena sudah diperiksa BNN Badung,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rabu (18/12) pukul 19.30 di Banjar Batu Lumbang Desa Gulingan Mengwi Kabupaten Badung pelaku melukasi kedua orang tuanya.

Selain menikam ayahnya Pendanda Kemenuh, pelaku mengamuk mengambil pisau dan menusuk dada kiri sang ibu I Pedanda Istri Kemenuh.

Ayah pelaku Ida Pedanda Putu Kemenuh yang terkena tusuk pada bagian ketiak dan dada kiri akirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sedangkan Pedanda Istri yang sempat pingsan usai ditusuk kini kondisinya berangsur pulih. (rma)

Artikel Lainnya

Terkini