KabarNusa.com – Kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Anies Baswedan menghapus kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 dinilai sebagai langkah mundur dalam dunia pendidikan di Tanah Air.
“Itu langkah mundur,karena Kurikulum 2013 secara substansi sebenarnya tidak ada masalah,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, .
Menurutnya, jika ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang.
“Sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi,” sambungnya dilansir Antara.
Guru Besar ITS Surabaya itu menjelaskan bukti Kurikulum 2013 tidak ada masalah secara substansi adalah dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah sebab kalau ada masalah tentu tidak akan dipakai sama sekali.
Mestinya, alternatifnya ya penerapannya tidak langsung ‘dibajak’ dengan dibatasi pada 6.221 sekolah itu melainkan sekolah mana saja yang siap ya dipersilakan menerapkannya.
“Apakah siap secara mandiri atau siap berdasarkan penilaian pemerintah,” kata M.Nuh.
Sekolah-sekolah yang tidak siap akan disiapkan oleh pemerintah melalui pendampingan dan pelatihan sampai benar-benar siap, karena penyiapan guru dan buku itu merupakan tugas pemerintah.
“Jika kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik,” sambungnya,
Lalu butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP.
Menurut dia, pihaknya sudah pernah mengadakan UKG (uji kompetensi guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012, ternyata nilai rata-rata adalah 45, padahal Kurikulum 2006 itu sudah enam tahun berlaku.
“Jadi, kita perlu pelatihan guru lagi, padahal kita sudah melatih guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu mencapai 71, meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di atas 80 juga ada,” kata M.Nuh.
Oleh karena itu, ukuran penguasaan guru terhadap substansi dan metodologi Kurikulum 2013 juga masih lebih baik daripada penguasaan terhadap Kurikulum 2006 (KTSP). Saat itu, UKG dilakukan pada 1,3 juta guru.
Selain itu, jika kembali pada Kurikulum 2006 (KTSP) akan mengharuskan orang tua untuk membeli buku baru, padahal buku-buku Kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan.
“Nanti, mafia buku akan merepotkan masyarakat lagi,” ujar M.Nuh.
M.Nuh mengatakan, buku Kurikulum 2013 memang ada yang terlambat, tapi pemenuhan atas keterlambatan itu menjadi tugas pemerintah.
“Itu tugas pemerintah, bukan justru dengan cara ‘membajak’ Kurikulum 2013, saya kira itu tidak etis secara akademis. Tapi, kalau game politik ya nggak tahu-lah,” katanya.. (rma)