Menaker Yassierli Dorong Dialog Sosial Demi Selesaikan Dinamika Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi kinerja LKS Tripnas periode 2023–2026 yang dinilai sangat produktif.

29 Juli 2026, 05:43 WIB

Yogyakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika dunia kerja saat ini adalah melalui dialog sosial.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka serta hubungan yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi landasan penting untuk menciptakan kebijakan yang adil dan seimbang bagi semua pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka acara Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja LKS Tripnas periode 2023–2026 yang dinilai sangat produktif.

Berbagai langkah strategis telah ditempuh, termasuk menggelar puluhan rapat dan sidang pleno guna membahas isu-isu krusial di bidang ketenagakerjaan Indonesia.

Sepanjang periode tersebut, LKS Tripnas berhasil melahirkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang sangat bermanfaat.

Beberapa di antaranya berfokus pada upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penguatan pengawasan tenaga kerja, penataan aturan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), hingga penelaahan regulasi terkait pekerja alih daya (outsourcing).

Selain itu, forum ini turut aktif mendorong sinkronisasi aturan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem upah berbasis produktivitas, serta peningkatan kompetensi pekerja melalui sertifikasi.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker sekaligus Wakil Ketua LKS Tripnas, Indah Anggoro Putri, menilai seluruh capaian positif tersebut merupakan bukti nyata dari efektifnya kemitraan tripartit.

Semangat musyawarah untuk mufakat serta kerja sama yang setara terbukti mampu membangun hubungan industrial yang jauh lebih harmonis di Indonesia.***

Berita Lainnya

Terkini