Penolakan Pengenaan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Meluas di Bali, Hotman Paris Desak Terbitnya Perpu

Hotman Paris Hutapea yang mengusulkan desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu atau Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang menyusul banyaknya penolakan atas kenaikan pajak hiburan antara 40-75 persen.

15 Januari 2024, 15:35 WIB

Badung – Gerakan penolakan terhadap pengenaan pajak hiburan antara 40 persen hingga 75 persen oleh berbagai elemen industri pariwisata dan masyarakat lainnya di Bali semakin meluas dan mendapat dukungan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengusulkan desakan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu atau Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang.

Setelah sebelumnya elemen pengusaha dan pelaku SPA yang berhimpun di “Bali SPA Bersatu” menolak penetapan Pajak SPA Paling Rendah 40 persen dan Paling Tinggi 75 persen, kini giliran industri hotel dan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Badung menyuarakan hal senada.

Puluhan pelaku usaha industri hiburan sepakat membuat petisi penolakan pajak hiburan hadir dalam pertemuan di Citadanes Berawa Beach, Badung, Bali Senin 15 Januari 2023.

Pengusaha ‘Bali SPA Bersatu’ Tolak Kegiatan SPA Digolongkan Jasa Kesenian dan Hiburan serta Pengenaan Pajak hingga 75 Persen

Tokoh yang hadir, Agung Tri Candra Arka (Gung Cok) – Tokoh Masyarakat Pelaku Pariwisata, ⁠I Putu Gede Putra Adnyana – Ketua Kadin Badung, ⁠I Gusti Agung Rai Suryawijaya SE MBA – Ketua PHRI Badung, ⁠I Nyoman Budi Adnyana – BAS Lawfirm, ⁠I Made Kamajaya SE – Perbekel / Kepala Desa Tibubeneng, ⁠Tjok Bagus Pemayun A.Par.

Sedangkan para pelaku usaha destinasi wisata dan hiburan di Bali yang hadir dari perwakilan Boshe VVIP Club, Atlas Super Club, Ja’an Bali, Potato Head, ShiShi, Grahadi Bali, Sky Garden, Finns, Miss Fish, EC Bali dan Miss Sippy.

Mereka menilai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berisi diantaranya Pajap SPA bakal mengancam kelangsungan hidup pariwisata di Bali.

Hotman Paris Motivasi Mahasiswa Hukum Unmas Berkiprah Hingga Dunia Internasional

Artikel Lainnya

Terkini