Tabanan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan melanjutkan kegiatan pemutakhiran data pelanggan ke tahap kedua mulai Maret 2025 hingga akhir tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem informasi pelanggan berbasis Geografis (GIS).
Plt.Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan, I Putu Wahyu Untung Suardana didampingi Plt. Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda TAB Tabanan, I Wayan Agus Suanjaya mengemukakan hal itu saat menggelar jumpa pers, Rabu (16/4/2025)
Menurut I Putu Wahyu Untung Suardana, menjelang dimulainya kegiatan tersebut, Perumda TAB Tabanan terlebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada seluruh Perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan. Surat tersebut berisi pemberitahuan sekaligus permohonan dukungan terhadap proses pendataan yang tengah dijalankan.”Dalam prosesnya, petugas akan mencatat ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK), mendokumentasikan foto KTP pelanggan, serta mengumpulkan nomor telepon dan/atau kontak WhatsApp. Langkah ini bertujuan mempercepat komunikasi terkait layanan dan pengaduan pelanggan,” paparnya.
Tak hanya itu, tim pendata juga akan memetakan titik koordinat lokasi water meter pelanggan sebagai bagian dari penguatan sistem GIS. Mereka juga akan mencatat kondisi fisik water meter, termasuk mendata sambungan yang tidak aktif atau sudah tidak digunakan. “Fokus pendataan tahap kedua ini adalah untuk peningkatan pelayanan dan peningkatan akurasi data pelanggan,” katanya
Untuk mempercepat proses, selain mengandalkan staf internal, Perumda TAB turut menggandeng pihak ketiga dalam kegiatan ini yakni Mahasiswa Akademi Teknik Tirta Wiyata, Akatirta Magelang yang tengah praktek kerja di Tabanan. “Salah satu fokus utama pemutakhiran data ini adalah memperbarui data kepemilikan pelanggan, terutama jika terjadi perubahan pemilik rumah namun belum disesuaikan dalam data pelanggan,” katanya
Wahyu Untung Suardana menambahkan, Manajemen Perumda TAB Tabanan menegaskan bahwa pemutakhiran data sangat penting guna menjamin keakuratan basis data pelanggan serta mendukung distribusi air bersih yang lebih efisien dan tepat sasaran. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2025. “Pemutakhiran data pada tahap pertama tahun 2024 lalu berhasil didata sekitar 20 ribu pelanggan. Pada tahap kedua ini ditargetkan dapat mendata sekitar 45 ribu data pelanggan,” jelasnya
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pelanggan ini, Perumda TAB Tabanan berharap Dukungan dari para Perbekel dan perangkat desa diharapkan bisa membantu mensosialisasikan program ini ke masyarakat luas, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat waktu. “Pemutakhiran data ini gratis tanpa dipungut biaya. Petugas pendata dilengkapai seragam, nama tag dan surat tugas dari Perumda TAb Tabanan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda TAB Tabanan, I Wayan Agus Suanjaya menambahkan, Perumda TAB Tabanan masih memiliki kapasitas masih memadai dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Tabanan. Terkait hal itu, Perumda TAB Tabanan pada tahun ini terus fokus untuk menambah cakupan pelayanan. “Perumda TAB Tabanan mengimbau dan mengajak masyarakat di seluruh Kabupaten Tabanan yang belum memiliki akses atau layanan air bersih Perumda TAB untuk segera mengajukan permohonan sambungan baru,” ajaknya
Ditambahkan, untuk mengajukan pendaftaran sambungan air baru sangatlah mudah. Cukup membawa fotocopi KTP satu lembar, denah menuju lokasi pemasangan sambungan baru dan materai Rp. 10.000 sebanyak satu lembar. Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27, Kediri, Tabanan atau Kantor-kantor Unit Pelayanan Perumda TAB Tabanan (Unit Kerambitan, Unit Selemadeg, Unit Penebel dan Unit Baturiti). “Biaya sambungan baru saat ini Rp. 1.950.000 dengan ketentuan jarak rumah dengan pipa distibusi maksimal enam meter,” katanya sambil menambahkan jadwal pelayanan dibuka Senin-Kamis pukul 08.00 WITA – 14.00 WITA dan hari Jumat pukul 07.30 WITA – 12.00 WITA.
Agus Suanjaya menegaskan Perumda TAB Tabanan membuka layanan informasi terkait kegiatan ini melalui telepon di nomor (0361) 9311213 atau WhatsApp di 0878-1614-3624. Begitu pula melalui websitre resmi dan media sosial (Facebook, Instagram) yang siap melayani 24 jam dan responsive menerima keluhan maupun informasi yang dibutuhkan masyarakat. ***