ilustrasi |
Kabarnusa.com – Aksi
penyelundupan unggas dan hewan dari Jawa ke Bali melalui penyebrangan
Ketapang-Gilimanuk memang tidak pernah terhenti.
Terbukti, Jumat
(21/8/2015), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil
menggagalkan aksi penyelundupan hewan berupa lima ekor anjing ras jenis
Belgian Malinois serta jenis Doberman.
Ajing ras tanpa dokumen
dari karantina tersebut milik Luck Lee J. Tahuttu (43) asal Lingkungan
Sengguan Kawan, Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar, Bali yang dibawa
dari Surabaya.
Anjing ras tersebut dimuat dengan menggunakan
mobil Toyota Land Cruiser nopol B 1202 YA. Saat melintas di Pos II
pelabuhan Gilimanuk, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan
ditemukan lima ekor anjing ras tersebut.
Rencananya tiga
ekor anjing ras jenis Belgian Malinois (2 jantan dan 1 betina) dan dua
ekor anjing ras jenis Doberman (betina) akan dibawa ke Giayar untuk
dipelihara.
Atas temuan tersebut, pemilik, mobil serta lima ekor
ajing ras tersebut diamankan di Mapolsek Gilimanuk guna proses lebih
lanjut.
”Dari keterangan pemilik, anjing ras tersebut harganya
per ekor mencapai tiga juta rupiah,” terang Kapolsek Kawasan Laut
Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta, .(dar)