Kabarnusa.com – Tim Jatanras Reskrim Polres Tabanan, Bali berhasil melumpuhkan dan membekuk Fatur Rahman alias O’ong (24), pencuri motor di wilayah Sumber Klampok, Buleleng, Minggu (8/11/2015).
Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana saat gelar perkara mengemukakan, dibekuknya tersangka O’ong merupakan pengembangan dari dua kasus pencurian motor di wilayah Kecamatan Baturiti pada 20 September 2015 dan 6 Oktober 2015 lalu.
Pada dua kasus tersebut, dua motor yang dicuri karena kuncinya masih nyantol. “Modus pencurian karena kunci motor nyantol,” tegas Kapolres Tabanan, Rabu (11/11/2015)
Adanya dua kasus tersebut, Polres Tabanan lantas membentuk Satgas untuk mengungkap dan menangkap pelaku curanmor tersebut yang diketahui berasal dari Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Guna menangkap pelaku, tim sempat melakukan pengejaran hingga ke Lumajang, Jawa Timur. Namun pelaku akhirnya tertangkap di wilayah Sumber Kelampok, Buleleng saat tengah menunggu kendaraan di pinggir jalan. “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap,”ujar kapolres
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan dan menyita tiga motor barang bukti hasil kejahatan.
Tiga motor yang disita yakni Honda Beat putih DK 8483 GN, Honda Beat hitam DK 5720 UE dan Honda Vario hitam DK 3202 EB.
Saat diinterogasi, tersangka pernah melakukan pencurian motor di Tabanan, Denpasar dan Badung.
Di Tabanan pencurian dilakukan di dua TKP di Baturiti. Denpasar dua TKP sekitar terminal Ubung dan di Badung dua TKP di Kuta dan depan terminal Mengwi.
“Pelaku melakukan pencurian dengan menyasar motor yang kuncinya masih nyantol,” kata kapolres sambil mengingatkan warga agar lebih berhati-hati. (Gus)