Yogyakarta– Polresta Yogyakarta memanfaatkan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menjaring pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan seperti Kusumanegara, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jalan Kyai Mojo.
Dalam kaitan Operasi Patuh Progo 2024, Polresta Yogyakarta menggelar operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memimpin langsung gelar Operasi Patuh Progo 2024 di halaman Markas Polresta Yogyakarta, Jalan Reksobayan, Ngupasan, Kota Yogyakarta, Senin 15 Juli 2024.
Ukur Stabilitas Sosial Keberagaman dan Toleransi, Kesbangpol Yogyakarta Ajak Warga Isi Survei Indeks Harmoni
Terkait Operasi Patuh Progo 2024 dijelaskan Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryoto akan diikuti dengan penindakan terhadap terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.
Pihaknya dalam penindakan dan menemukan pelanggar lalu lintas ini, jajaran akan melakukan razia lalu lintas dan sidang di tempat.
“Juga pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan Kusumanegara, Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jalan Kyai Mojo,” sebut Maryoto.
Minta Dipantau Ketat, Forpi Yogyakarta Ingatkan Sekolah soal Kerawanan Perundungan saat MPLS