Denpasar – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021, penegakan protokol
kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan.
Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada kamis lalu, penegakan protokol
kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan
kerjasama dengan pecalang (14/1/2021).
Menurut Made Uder, AMD, Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, kegiatan
penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bai, juga
untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak
ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan
prokes di tengah masyarakat,” ujarnya saat memimpin apel siaga sebelum
penegakan prokes.
Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes
kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang
pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,”
sambungnya.
Sementara Kadek Suartini, koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu
mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga.
Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di
jalan-jalan protokol di Tabanan. “Sementara tim kedua akan bergerak ke jl.
Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah
kadaluwarsa,” tutupnya. (riz)