Sahabat Jadi Saksi Memberatkan Tersangka Margriet

2 Juli 2015, 18:39 WIB

Kabarnusa.com – Kalista (55) sahabat Margriet Megawe tersangka pembunuhan Angeline, bakal menjadi saksi memberatkan bagi wanita usia 60 tahun itu.

 

Sebelumnya, Kalista mengenal dan tinggal di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam
26 Denpasar selama 11 bulan,

Wanita asal Solo, Jawa Tengah
yang sekarang bermukim di Jakarta mendatangi Mapolda Bali
didampingi Haris dan Siti Sapurah dari tim kuasa hukum orang tua
Angeline, Kamis (2/7/2015).

“Ini panggilan nurani saya memberi kesaksian untuk menyampaikan
kebenaran,” katanya sebelum memasuki ruang penyidik Direktorat
Reserse Umum Polda Bali.

Kata dia, pernah tahun 2012 tinggal berbulan-bulan bersama tersangka Margriet
sehingga mengetahui persis sikap dan perilakunya kepada Angline semasa
hidup.

“Saya sering melihat Angeline dimarahi dan dipukuli,” tegas saksi yang mengenal Margriet sejak tahun 2009.

Setelah melihat tayangan di televisi, dia
mengaku terpanggil memberikan keterangan berdasar yang dialami dan dilihatnya sendiri selama tinggal
bersama Margriet.
 
“Ini
kesaksian saya yang sebenanya yang saya alami, saya lihat, tidak ada
paksaan atau apa, Saya hanya takut sama Tuhan, ” sambungnya.

Karena
itulah setelah melihat pemberitaan di televisi, dia ingin menyampaikan
apa yang diketahuinya dengan menghubungi pihak P2TP2A hingga akhurnya
siap menjadi saksi. (kto)

Berita Lainnya

Terkini