Kabarnusa.com- Ribuan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali turun ke jalan mendesak pengadilan agar menunda pelaksanaan eksekusi atas lahan kampus mereka yang dimenangkan warga.
Rektor Unud Prof Ketut Suastika memimpin langsung aksi bersama puluhan dosen lainnya dari berbagai fakultas di Unud.
Mahasiswa memprotes putusan MAS atas kasus sengketa lahan di Kampus Pusat Unud di Jimbaran Bali yang dimenangkan warga sekitar.
Mereka menggelar aksi long march dari Kampus Unud Sudirman menuju Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang berjarak sekitar 800 meter.
Akibat aksi massa yang berjalan kaki melawan arus itu membuat kemacetan panjang di simpang Sudirman.
Jumlah massa yang membludak membuat kemacetan di Jalan Yos Sudarso-Sudirman. Aksi mereka dikawal ketat aparat kepolisian. Polisi menyiagakan water canon di lokasi.
Pasukan Dalmas dan PHH juga bersiaga di depan pintu gerbang PN Denpasar.
Menurut Rektor Unud, Prof Ketut Suastika, pada gugatan di PN Denpasar, Universitas Udayana dimenangkan.
“Namun di tingkat MA permohonan pemohon yakni I Wayan Kepradinata dikabulkan. Unud dikalahkan,” katanya.
Yang dianggap aneh karena Hakim MA mengabulkan permohonan pemohon yang hanya berbekal fotocopy belaka.
Ia pun meminta agar eksekusi lahan tersebut ditangguhkan dan ditunda.
Dia beralasan obyek tanah sengketa telah dilakukan pembebasan pada tahun 1982. “Sehingga tanah tersebut telah dikuasai dan menjadi tanah negara.
Saat dibebaskan tak ada pihak yang berkeberatan. Ada cacat dan kekeliruan hukum. Harap ditunda dan ditangguhkan pelaksanaan eksekusinya,” imbuhnya. (rhm)

