Usai Rehabilitasi, 40 Napi Lapas Kerobokan Diharapkan Jadi Teladan Warga Binaan Lainnya

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana berharap 40 orang warga binaan yang menjadi peserta rehab ini, dapat menjadi Peer Educator.

Kerobokan – Usai menjalani program rehabilitasi 40 orang peserta (risiden) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan diharapkan bisa menjadi contoh teladan bagi warga binaan lainnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana menegaskan hal itu saat menutup pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Lapas Kerobokan Rabu 20 November 2024.

Pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Kerobokan.

Putu Murdiana berharap kepada 40 orang warga binaan yang menjadi peserta rehab ini, dapat menjadi Peer Educator.

“Sekaligus menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya di dalam Lapas Kerobokan”, ujar Kadivpas Putu Mardiana.

Selain itu, Putu Murdiana mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan rehab.

“Tanpa sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik, mustahil kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” tutupnya.

Program Rehabilitasi Sosial bagi narapidana penyalahguna Narkotika ini telah diselenggarakan selama 6 bulan (180) hari dan diikuti sebanyak 40 orang peserta (Residen).

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1611/Badung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasi Pidum, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Badung yang diwakili Kabag Logistik, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Ketua Yayasan Dua Hati Bali.

Kepala BNNK Badung AKBP. I Gusti Agung Alit Adnyana mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Pihaknya mengajak bersama-sama membangun bangsa terutama dengan ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan Asta Cita.

“Pada poin ke tujuh lebih menekankan untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba”, ujar Kepala BNNK.

Program Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada para peserta, telah diperoleh hasil adanya peningkatan indeks kualitas hidup yang diukur menggunakan instrumen WHOQoL.

Lapas Kerobokan juga akan selalu siap bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. ***

Berita Lainnya

Terkini