Kabarnusa.com –
Wali Kota Denpasar menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pelaku
yang membuang sampah sembarangan sebagai upaya edukasi dan penindakan
agar masyarakat lebih peduli lingkungan.
Hal itu disampaikan Rai
Mantra, saat pecanangan gerakan peduli lingkungan ini dimulai dari
Kecamatan Denpasar Selatan yang dinamakan Gerakan Densel Bersih yang
dipusatkan di Pantai Mertasari Sanur pada Jumat (26/2/2016).
Dalam
rangka menyambut Hut Kota Denpasar ke 228 yang jatuh pada tanggal 27
Februari (hari ini) Pemkot Denpasar terus menggenjot berbagai program
dalam memerangi sampah, yang berbasis lingkungan.
Pencanangan
Gerakan Densel Bersih dilakukan Rai Mantra sekaligus menyerahkan
penghargaan lomba kebersihan Desa/Kelurahan di lingkungan Kecamatan
Denpasar Selatan.
Rai Mantra mengatakan, Gerakan Densel Bersih
yang memerangi sampah berbasis lingkungan sehingga diharapkan sinergitas
antara Kades/Lurah, Bendesa Pakraman, LPM, dan Karang Taruna.
Untuk
pelaksanaannya ada di Kadus/Kaling dan Kelian Adat/ Banjar serta semua
lapisan masyarakat dapat serentak melaksanakan kerjabakti dalam upaya
membersihkan lingkungan masing-masing.
“Gerakan Densel Bersih
dapat berjalan dengan baik, dengan harapan dapat diadopsi oleh kecamatan
lainnya, niscaya masalah sampah dapat diatasi di Kota Denpasar”,
katanya.
Melalui Gerakan Densel Bersih ini diharapkan agar masyarakat lebih peduli lingkungan.
Masyarakat diajak ikut menangkap para pelaku pembuang sampah sembarangan sehingga menimbulkan efek jera.
“Saya
minta kepada masyarakat agar mentaati jawdal membuang sampah, jika
ketahuan ada membuang sampah sembarangan akan tindak berdasarkan Perda
dengan ancaman denda 5 juta atau hukuman paling lama 3 tahun penjara,”
tegas dia.
Bahkan, dirinya akan memberi hadiah bagi yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. (gek)