Banyak Warga Terpapar Covid-19, Pelaku Usaha Diminta Patuhi Prokes

21 Januari 2021, 12:45 WIB

Patroli rutin dilakukan untuk memantau masyarakat agar tidak melanggar
protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar/ist.

Denpasar – Para pelaku usaha dan masyarakat lainnya diminta tetap
mematuhi protokol kesehatan mengingat banyak warga di Kota Denpasar yang
terpapar virus corona atau Covid-19.

Menyusul aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerapkan Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa /Kelurahan di seluruh Kota Denpasar
rutin melaksanakan patroli di masing-masing wilayahnya. Seperti yang dilakukan
Desa Pemecutan Kelod Rabu (20/1/2021) malam.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan pihaknya rutin
melaksanakan patroli wilayah setiap malam. Patroli ini dilakukan untuk
memantau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu kegiatan ini juga untuk memastikan agar pelaku usaha mentaati jam
operasinal yang telah ditetpkan.

“Masyarakat atau pelaku usaha harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan
pemerintah untuk menekan penularan covid 19, mengingat saat ini yang
terjangkit vurus ini semakin banyak,” tegas Tantra.

Patroli bekerjasama Linmas, pecalang dan perangkat desa lainnya. Selama
melakukan patroli pihaknya tidak menemukan pelanggaran.

Masyarakat dan pelaku usaha diminta mentaati protokol kesehatan dengan 3 M
yaitu menjaga jarak, menggunakan maser dan mencuci tanggan dengan ait mengalir
dan sabun.

Jika saat patroli ditemukan pelanggaran pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP
Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. Langkah tersebut diharapkan dapat
menekan penularan covid 19. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini