Kabarnusa.com– Diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, empat orang pelaku tiga diantaranya merupakan anak dibawah umur diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni Ketut RN (14), asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Komang TAP (15), Putu ALP (16) dan WB (18), asal Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Di antara ke empat pelaku, Ketut RN merupakan anak putus sekolah dan terdaftar sebagai residivis sepesialis pencurian serta merupakan otak pelaku pencurian ini.
Sedangkan dua anak lainnya masih sekolah SMA dan sementara mengukuti ulangan semesteran sehingga polisi tidak menahannya.
Mereka diamankan polisi, Kamis (28/5/2015) malam karena terbukti melakukan aksi pencurian di empat warung dan waktu berbeda dengan cara membongkar roling dor warung dengan menggunakan kunci pintu palsu.
Keempat warung yang dibobol kawanan ini masing-masing, warung milik I Komang Sudiasa (61) di Banjar Tegal Asih, Desa Batu Angung, Jembrana,
Warung milik Ketut Putra (55) di Banjar Tegalcantel, Desa Yehkuning, Jembrana, dan Warung milik Made Astawa (43) di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.
Dari aksi di tiga warung tersebut mereka berhasil menggondol puluhan bungkus rokok, uang tunai Rp 500 ribu lebih dan satu buah HP Nikia.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra di konfirmasi Jumat (29/5) siang membenarkan penangkapan tersebut.
“Kesemua aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam hari mereka juga mencuri memakai sarung tangan. Kami kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.
Untuk dua orang pelaku menurut Sudarma Putra karena masih sekolah, pihaknya tidak menahan dan hanya dikenakan wajib lapor agar bisa mengikuti ulangan semester di sekolahnya.
“Sedangkan anak yang sudah putus sekolah dan dia residivis serta satu pelaku yang sudah dewasa, sementara kita amankan di Mapolres,” ujarnya.
Dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa lima bungkus rokok yang belum dijual, uang tunai, kunci palsu, satu pasang sarung tangan dan dua unit sepeda motor masing-masing Honda Supra X DK6965 WR dan motor Yamaha DK 4309 ZM yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.(dar)