Dana Haji Dipakai Bangun IKN: Menag Yaqut Cholil: Ini Fitnah Besar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kabar yang menyebutkan dana jamaah haji dipakai membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru merupakan berita bohong dan fitnah besar

18 Mei 2022, 08:08 WIB

Biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH.

“Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah,” sebut putra ulama besar asal Rembang Jawa Tengah KH Cholil Bisri ini.

Pihaknya mengingatkan, selain tentang dana haji, para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Batal Berangkat Haji Tahun 2021, TM Luthfi Yazid Layangkan Keberatan ke Menag Gus Yaqut

Tujuannya, agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir. ***

Berita Lainnya

Terkini