![]() |
Gubernur Koster menerima Badan Kerja Sama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (Bersama) |
DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bali akan memaksimalkan peran desa adat atau desa pekraman. Koster menyampaikan itu saat menerima Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) di Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/2/2019).
Bali memang rentan dengan keberadaan narkoba sebagai daerah tujuan pariwisata. Namun Koster mengatakan sudah memiliki program pemberatasan Narkoba yang melibatkan kepolisian, BNN dan masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan sistem dan regulasi, termasuk melibatkan desa adat sebagai pilar pembangunan Bali,” ujar Ketua PDIP Provinsi Bali ini.
Desa adat memiliki perarem sebagai instrumen untuk membantu menghambat narkoba masuk ke desa. Pihaknya memberi apresiasi langkah bersama membentuk ‘agen’ di masyarakat yang mencegah peredaran narkoba.
Ketua Umum BERSAMA Mayjen Purn. IG Putera Astaman mengatakan organisasi BERSAMA yang didirikan sejak 41 tahun yang lalu memang sudah berkomitmen dan bermitra dengan pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Astaman yang menjabat kembali sebagai ketua umum setelah 20 tahun yang lalu mengaku situasi saat ini lebih berat ketimbang dulu. “Situasi beda dengan 22 tahun yang lalu. Sekarang benar benar perang,” kata Putera Astaman.
BERSAMA sudah membentuk organisasi di tingkat daerah termasuk di Bali. Program utama bersama adalah membentuk laskar pencegah narkoba. “Kita perlu benteng. Laskar ini adalah orang orang yang sudah dilatih, berkomitmen dan tersebar di desa sekolah dan kampus,“ ujarnya. (rhm)