Dewan Sebut Banjir Jembrana Terparah dalam 20 Tahun Terakhir

30 November 2018, 18:19 WIB
IMG 20181130 183024
Banjir terjang sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana

JEMBRANA – Anggota Fraksi Hanura DPRD Jembrana I Komang Adiyasa, mengatakan, bencana banjir di Jembrana saat ini merupakan bencana banjir terparah dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Bencana banjir dan tanah longsor merupakan persoalan klasik yang dihadapi Jembrana. Bencana ini terjadi tiap tahunnya. Dengan luasan wilayah Jembrana yang luas dengan topografi pegunungan dan banyak sungai yang bermuara di laut rawan bencana alam.

Menurut Adiyasa, tidak semua wilayah bencana bisa disentuh dan mendapatkan penanganan dari team Tegana dan BPBD. Meskipun semua bisa tersentuh tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara bencana itu sendiri haruslah mendapat penanganan yang super cepat.

Kondisi itu juga lantaran, keterbatasan personil Tegana dan personil BPBD. Seperti bencana banjir di Desa Pengambengan, Negara, tepatnya di Banjar Kelapa Balian.

Di banjar ini puluhan rumah warga terendam banjir dengan ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa. “Kondisi ini terjadi hingga tiga hari karena penanganan lambat akibat personil dibidangnya terbatas. Kan kasihan warga tidak bisa beraktivitas,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).

Dari data yang dirilis pihak BPBD Jembrana tercatat ada 15 titik banjir dan tanah longsor. Namun data itu hanya terdapat diperkotaan dan desa-desa yang dekat dengan kota kabupaten.

IMG 20181130 183004
Anggota DPRD Jembrana Komang Adiyasa

Sementara desa-desa atau perkampungan yang jauh dengan perkotaan hampir tidak terdata dan tidak tersentuh penanganan cepat. Penanganannya membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama terhadap bencana tanah longsor. Sementara bencana banjir diabaikan.

Hal ini terjadi lantaran Kabupaten Jembrana minim tenaga Tegana dan minim personil BPBD yang ahli menangani bencana secara cepat. Karena itu hambatan tenaga ahli penanggulangan bencana ini harus segera bisa diatasi dengan mendorong pemerintah daerah melakukan penambahan personil Tegana dan personil BPBD.

Lanjutnya, dewan perlu mendorong Pemerintah Daerah untuk merekrut tenaga ahli di bidang kebencanaan atau menarik tenaga kontrak yang ada untuk dilatih dalam bidang kebencanaan. Tentunya dengan melihat rasionalisasi tenaga kontrak yg ada di OPD.

“Kalau di masing-masing OPD kelebihan tenaga kontrak kan lebih baik kita latih mereka untuk jadi timTagana atau relawan bencana sehingga nantinya bisa membantu penanggulangan bencana di titik bemcana,” ujarnya.

Jika terbentur tipe OPD yang bersangkutan tidak memungkinkan secara aturan menambah tenaga ahli bencana, maka tipe OPD itu perlu dinaikan sehingga memungkinkan untuk menambah tenaga ahli bencana.

“Siapapun tidak menghendaki adanya bencana, tapi kita harus siap dengan personil yang cukup dibidangnya untuk melakukan penanganan secara tepat,” demikian Adiyasa. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini