ilustrasi/net |
DENPASAR – Dua oknum aparatur Departemen Agama (Depag) Kabupaten Badung Bali diduga melakukan perbuatan asusila di kantor setempat.
Sebuah surat yang mengungkap perbuatan tak pantas kedua oknum berlainan jenis itu sudah diadukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kakanwil Depag) Provinsi Bali.
Dalam pengaduan tertulis ditandatangani puluhan pegawai, disebutkan, dua oknum wanita dan pria itu berulangkali melakukan perbuatan tidak beretika di kawasan kantor. “Kami pernah memergoki keduanya keluar dari kamar mandi (toilet) yang sama walaupun tidak secara bersamaan,” tulis dalam surat pengaduan tersebut.
Pegawai juga memergoki kedua oknum pejabat tersebut pada, Rabu (12/4/17) pukul 15.00 Wita kembali diduga melakukan tindakan tak beretika dalam toilet. Sejumlah pegawai mengaku melihat keduanya memasuki toilet di lantai dua kantor setempat.
Bahkan sempat mengetuk pintu toilet, namun tak ada jawaban dari dalam toilet. Setelah pukul 15.20 Wita pejabat pria keluar toilet, disusul yang perempuan pukul 16.01 Wita terlihat juga keluar toilet.
Meski tidak mengetahui apa yang dilakukan berdua pejabat di dalam kamar mandi (toilet) tertutup. Yang pasti hal ini tidak wajar seorang pria dan perempuan bukan suami istri berada di kamar mandi (toilet) tertutup pada waktu yang sama.
Kepala Kanwil Depag Provinsi Bali, Nyoman Lastra mengaku, pihaknya telah menerima surat pengaduan tersebut. “Sudah sudah kami terima, tapi karena saya kemarin-kemari masih tugas luar kantor, jadi belum sempat saya pelajari,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/4/17).
Pihaknya berjanji akan memanggil kedua oknum di jajarannya itu pada, Kamis (20/4). Selanjjutnya akan dipelajari, diperiksa, diminta keterangan dari yang bersangkutan. “Jika terbukti pasti akan dilakukan pembinaan dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.(rhm)