Denpasar – Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKM) Pengda AKMI Bali Ni Made Dian Kurniasari, S.KM., MPH., mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pengendalian rabies yang dalam tahun 2022 kasusnya tertinggi dalam sejarah rabies di Bali.
“Salah satunya melalui percepatan vaksinasi di setiap kabupaten/kota, serta berkaitan dengan adopsi kebijakan atau penerapan dari perda rabies itu sendiri,” ungkap Made Dian Kurniasari di sela pertemuan “Multisectoral Meeting for Bali Rabies Free Actions to Mass Vaccination”, di Sanur, Denpasar, Kamis (19/1)
Melalui pertemuan dihadiri instansi terkait dari seluruh kabupaten di Bali, diharapkan mendapat masukan apa saja situasi terkini dari pengendalian Rabies di masing-masing Kabupaten/kota.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Anak Agung Istri Inten Wiradewi menyebutkan, untuk kasus rabies di Bali selama tahun 2022 yang mencapai 690 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah rabies di Bali.
Sedangkan tahun 2021 hanya 233 kasus dan 100 kasus di tahun 2020.
“Sampai pertengahan Januari 2023 ini baru 17 kasus yang terjadi di 16 desa. Semoga rabies yang awalnya muncul tahun 2008 ini bisa terus ditekan dan kasus di 2022 tidak sampai terulang kembali,” kata Anak Agung Istri Inten Wiradewi.
Meroketnya kasus rabies di 2022 tidak terlepas dari munculnya Covid-19 tahun 2022 sehingga pelaksanaan vaksinasinya sangat sedikit. Demikian juga di tahun 2021, karena memang selain keterbatasan untuk bergerak akibat PPKM.
“Di tahun 2022 ini kita juga tidak bisa maksimal karena fokus penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” sambungnya
Pada tahun 2023 pihaknya berharap kasus rabies ini bisa ditekan dengan berbagai upaya yang terus dilakukan seperti penyediaan vaksin yang cukup memadai.
Lanjut dia, salah satu kunci keberhasilan sebenarnya pada pemeliharaan anjing. Sebab kalau masih ada yang liar dan tak dirawat akan sangat rentan.
Saat ini dinas telah menyiapkan 650 ribu vaksin untuk seluruh populasi anjing yang jumlahnya sekitar 618 ribuan.
Kemudian, selain melalui anggaran dari APBD provinsi, APBN, juga ada bantuan dari organisasi kesehatan hewan dunia.
Drh. Pebi Purwo Suseno dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengatakan pihaknya mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat vaksinasi.
Salah satu kunci keberhasilan dalam pengendalian rabies dalam ketepatan waktu vaksinasi sebagaimana dalam pengendalan kasus Covid-19. ***