Inilah Alasan Kubu Ical Tegur Akbar Tanjung

6 Januari 2016, 06:59 WIB
Nurdin menegaskan Golkar memberikan teguran kepada Akbar Tanjung karena
sikap-sikap dan manuvernya di luar posisi partai

Kabarnusa.com – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mendapat teguran dari induk partai karena dianggap telah melakukan tindakan di luar konstitusi organisasi dengan mengusulkan digelarnya Munas Luar Biasa (Munaslub) partai beringin.

Teguran itu disampaikan Wakil Ketua DPP Partai Golkar versi Hasil Munas Bali Nurdin Halid, usai menutup Hasil Musda DPD Golkar Bali dan Rapat Konsultasi Nasional di Denpasar, Bali 4-5 Januari 2016.

Menurut Nurdin, sesuai hasil rapat konsultasi nasional itu, sepakat untuk tidak melaksanakan munas atau munaslub sebelum masa kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir tahun 2019.

“Kita harus berpegang pada AD/ART, taat asas, di luar itu, tidak ada munas, siapapun tidak boleh, kecuali voter untuk memutuskan apakah ada munas atau tidak,” tuturnya.

Kareanya, setelah mencermati dinamika yang terjadi, khususnya manuver Akbar Tanjung, kata Nurdin, maka untuk menegakkan kewibaaan partai dan posisi AD/ART, sepakat memberi rekomendasikan untuk menegur mantan Ketua Umum Partai Beringin itu.

“Ya, kita memberikan teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan karena sikap-sikap dan manuvernya di luar posisi partai,” tegasnya lagi.

Meski diakuinya, figur Akbar merupakan tokoh senior yang harus dihormati dan memberikan kontribusi pemikiran untuk membesarkan  partai.

“Beliau sangat aktif, memberikan pemikiran untuk Golkar, namun karena sikapnya mendorong Munaslub yang sama sekali tidak sesuai dengan konstitusi dan AD/ART, Pak Akbar perlu mendapat teguran,” tandas mantan Ketum PSSI itu.

Di pihak lain, rekomendasi rapat di Bali yang merupakan ajang konsolidasi partai pasca keluarnya putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencabut kepengurusan Munas Ancol, pihaknya juga akan memberi sanksi tegas terhadap mereka yang selama ini berseberangan.

“Tengah kita identifikasi, terhadap siapa saja, yang ikut-ikutan (Munas Ancol), keterpaksaan, atau dicaplok namanya, tentu akan diakomidir, tetapi mereka yang menjadi inisiator, melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART, tidak ada ampun,” katanya menegskan.

Semua itu dilakukan, tak lain untuk menegakkan kewibawaan dan martabat partai. Tindakan tegas dilakukan dengan penegakan AD/ART dan menjadikan konstitusi itu sebagai supremasi di organisasi partai yang berkuasa di era orde baru itu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini