![]() |
| Kapolsek Mendoyo AKP Arta Ariawan terang-terangan menyatakan keinginannya untuk mengadopsi bayi itu. |
Kabarnusa.com – Lantaran banyak yang ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan seorang warga di pinggir jalan raya, KM 88-89, Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Jumat (22/5/2015) lalu, akhirnya distatus quokan oleh polisi.
Status Quo terhadap bayi malang tersebut menyusul pernyataan dari Kabid Pelayanan Medis RSUD Negara, dr I Gede Ambara Putra, yang menyatakan secara registrasi bayi laki-laki tersebut tanggungjawab dari pasutri Made Suarnayasa dan Sayu Putu Widianti, warga Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, termasuk mengenai biaya perawatan.
Kapolsek Mendoyo AKP I Wayan Arta Ariawan melalui Kanit Reskrim AKP Gusti Komang Muliadnyana, Selasa (26/5) siang membenarkan hal tersebut.
Pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan kepada RSUD Negara untuk penitipan bayi tersebut selama proses lidik maupun sidik.
“Tadi kita sudah kirimkan surat penitipan bayi itu, sekaligus menstatus Quo kan bayi tersebut,” terangnya. kepada wartawan Selasa (26/5/2015)
Dengan demikian, tanggungjawab terhadap keselamatan dan kesehatan bayi tersebut sudah bukan tanggungjawab pribadi, melainkan menjadi tanggungjawab negara.
”Langkah kita adalah menstatus-quokan bayi tersebut untuk keselamatan dan kesehatan bayi tersebut selama dalam proses lidik maupun sidik,” ujarnya.
Selain untuk faktor keamanan dan keselamatan bayi itu, status quo itu juga untuk mengantisipasi jika bayi itu adalah korban penculikan.
Untuk diketahui pasca-kasus penemuan bayi laki-laki dalam kardus tersebut mencuat, Minggu (24/5) sore lalu, banyak warga Jembrana ingin mengadopsi bayi malang tersebut.
Bahkan Kapolsek Mendoyo AKP Arta Ariawan juga secara terang-terangan menyatakan keinginannya untuk mengadopsi bayi tersebut. Meskipun pasutri Made Suarnayasa dan Sayu Putu Widianti, anak dan menantu Made Midi yang menemukan bayi bersikeras mengadopsinya.(dar)

