Kapolda Tegaskan Tersangka Pembunuh Angeline Satu Orang

11 Juni 2015, 21:55 WIB

Kabarnusa.com – Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan tersangka dalam pembunuhan terhadap Angeline (8) sejauh ini berjumlah  satu orang yakni Agus tak lain pembantu rumah tangga korban.

Penegasan disampaikan Kapola Ronny setelah mengumpulkan dan mendalami semua keterangan para saksi dan temuan fakta di lapangan selama satu hari paska jenasahnya ditemukan Rabu 10 Juni 2015.

“Dari apa yang ditemukan dan upaya yang terus kami lakukan semua untuk melengkapi alat bukti dan semua fakta diperoleh,” tegas Kapolda Ronny saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Denpasar Kamis (11/6/2015) malam.

Semua saksi yang diperiksa adalah mereka yang diyakini memiliki keterkaitan dengan tewasnya Angeline yang dikubur di pekarangan rumah Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.

Juga  pemeriksaan dilakukan berdasar fakta di mana ditemukan jenazah di rumah dan hasil autopsi kedokteran forensik RSUP Sanglah.

“Penyidik berkesimpulan dengan didukung dua alat bukti yang sah sebagai tersangka satu orang yang menyebabkan kematian Angeline,” tegasnya didampingi Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana

Tersangka dimaksud adalah Agus pria asal Sumba Nusa Tenggara Timur yang menjadi pembantu atau mantan pembantu rumah tangga ibu angkat korban Margareth.

Meski demikian, untuk memperkuat proses penyidikan polisi tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lainnya yang bisa terlibat.

Keterlibatan pelaku lainnya baik yang membantu melakukan tindak pembunuhan atau turut serta saat pembunuhan terjadi masih akan terus dilakukan pemeriksaan (rhm)

Berita Lainnya

Terkini