KKP Tegaskan RUU Landas Kontinen untuk Penyelesaian Klaim Batas Maritim

KKP juga ingin mendorong pemanfaatan biofarmakologi laut, bioteknologi laut, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, produksi garam dan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT).

4 Desember 2021, 22:29 WIB

Pemanfaatan landas kontinen di Indonesia saat ini meliputi sumber daya hayati seperti perikanan serta eksplorasi dan eksploitasi sumber daya non hayati seperti minyak dan gas bumi, mineral, penggelaran pipa dan kabel bawah laut, bangunan laut, penelitian konservasi berbasis geofisik dan penelitian lokasi gunung api bawah laut.

Selain itu, KKP juga ingin mendorong pemanfaatan biofarmakologi laut, bioteknologi laut, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, produksi garam dan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT).

RUU Landas Kontinen tidak hanya memuat tentang pemanfaatan saja akan tetapi juga memuat tentang perlindungan lingkungan laut seperti pencegahan pencemaran, perusakan lingkungan, upaya penanggulangan, rehabilitasi serta pemulihan,” ujar Tari.

KKP Tingkatkan Kapasitas Program Alumni Mengajar

Sementara, akademisi Universitas Gadjah Mada, I Made Andi Arsana pembicara dalam diskusi tersebut menjelaskan agar ruang laut Indonesia dapat terjaga, diperlukan kemampuan mendeteksi dan menjaga wilayah laut melalui patroli.

“Kalau tidak ingin ruang laut disalahgunakan oleh pihak lain, maka kita harus melengkapi diri dengan kemampuan untuk mendeteksi, kemampuan untuk menjaga dan kemampuan untuk patroli di wilayah perairan Indonesia,” jelasnya.***

Artikel Lainnya

Terkini