Angelina Sondakh |
DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset tanah terdakwa kasus suap wisma atlet Angelina Sondakh seluas 1000 M2 di Pantai Nelayan, Kerobokan, Bali. Kekayaan Angelina Sondakh dilelang KPK di kantor lelang Denpasar, Selasa (23/12/14).
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara Denpasar Win Handoyo mengatakan, pelelangan harta milik Angelina Sondakh oleh KPK yang berupa tanah di Pantai Nelayan, Kerobokan, Bali. “NIlainya mencapai 8,1 Miliar.” katanya.
Sampai hari ini, belum ada yang menawar. apabila ada yang mengajukan penawaran mendekati harga limit atau diatas penawar lain dia dianggap pemenangnya dan melengkapi syaratnya. “Siapapun minat tidak ada larangan. jika harganya sesuai.yang ditawarkan atau diatas penawar lain itulah pemenangnya,” sambungnya.
Diakuinya, sampai saa ini belum.ada yang minat membeli tanah Angie. Kata dia, lelang akan diperpanjang sampai bulan Januari tahun depan. Jika pelelangan ini tidak mencapai target maka KPK tetap akan melakukan lelang. (rma)