Sleman – Pemkab Sleman semakin serius mendorong transformasi digital di bidang pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), layanan administrasi kependudukan kini bisa diakses lebih dekat oleh masyarakat lewat program inovatif bernama LASKAR PRIMA.
Program ini menghadirkan layanan Adminduk langsung di tingkat desa atau kalurahan, sehingga warga tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Kapanewon maupun kantor Dukcapil kabupaten.
Kepala Dukcapil Sleman, Arifin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital.
Menurutnya, tujuan utama inovasi ini adalah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, valid, dan membahagiakan masyarakat.
“Pelayanan digital ini untuk memudahkan akses, agar semakin prima dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis 7 Mei 2026.
Lewat LASKAR PRIMA, warga bisa mengurus berbagai kebutuhan seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pindah data, pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perubahan data sederhana.
Hingga saat ini, sudah ada 23 kalurahan yang terintegrasi dengan SIAK Terpusat, mencakup sekitar 27 persen dari total 86 kalurahan di Sleman.
Meski belum merata, layanan ini sudah menjangkau 32 persen penduduk Sleman.
Arifin menargetkan seluruh kalurahan di Sleman dapat menginstal SIAK Terpusat pada 2026. Namun, proses dilakukan bertahap demi menjaga keamanan data.
“Ada prasyarat teknis yang harus dipenuhi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, tren penggunaan aplikasi Dukcapil Online Sleman Cap The Golden Ready juga menunjukkan angka positif.
Data tahun 2024 mencatat sekitar 25 ribu pemanfaatan layanan digital, dengan 11 ribu diakses langsung oleh masyarakat dan 13 ribu melalui mitra seperti rumah sakit dan klinik. Sementara itu, aktivasi IKD di Sleman sudah mencapai 19,7 persen.
Arifin berharap ke depan, integrasi ini membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan publik hanya lewat satu genggaman ponsel.
“Target kita adalah pemanfaatan IKD bisa digunakan di layanan lain, sejalan dengan kebijakan transformasi digital nasional,” pungkasnya.***

