Mayat Wanita Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Denpasar

22 Januari 2017, 10:13 WIB
1209769480 rsz 5f5d2177 4495 415f 96f0 32ce19dde19d
Korban Jematun  (foto:istimewa)

DENPASAR – Warga Kota Denpasar dikejutkan dengan temuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan mengapung ditukad Pengawa, Kerta Dalem Sari 100X, Denpasar Selatan, Sabtu (21/1/2017). Mayat belakangan diketahui bernama Jematun beralamat asal Desa Kedungu Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Polisi menduga, Jematun merupakan korban pembunuhan dengan temuan sejumlah luka pada tubuh korban. Perempuan usia 46 tahun itu. Saat ditemukan, hanya mengenakan kaos berwarna hitam, tidak memakai celana.

Saksi mata Made Kare (57), sekitar pukul setengah 08,00 Wita, melihat sebuah benda terbungkus kampil di bawah jembatan. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, berdasar pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa handphone, tali pengikat serta luka dikepala bagian belakang.

Dari identitas yang didapat, korban tinggal Jalan Kerta Dalem Sari nomor 100X, Sidakarya, Denpasar Selatan. Diketahui pula, perempuan kelahiran Mojokerto 9 Januari 1971 tersebut merupakan janda beranak dua dan sudah pindah tempat tinggal ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjajanto menerangkan, selain menggali keterangan para saksi, petugas juga menggunakan alat Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System) agar dapat mengetahui identitas korban.

Setelah identitas korban diketahui, tim telah menghubungi pihak keluarga korban untuk datang ke RSUP Sanglah. “Tinggal menunggu pihak keluarga untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” sambungnya.

Guna mengungkap kasusnya team terdiri dari Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan dan Anev dan mendalami kasusnya. Disingung soal pelaku, AKBP Hengky Widjaja mengatakan jika saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. “Masih penyelidikan, semoga dalam waktu tidak lama bisa diungkap,” imbuh Hengky. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini