OJK: Kredit Sektor Pariwisata Capai 5,99 persen

31 Mei 2021, 10:25 WIB

Ilustrasi/YouTube

Denpasar – Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99
persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan
angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy.

OJK menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya
aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.

Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi
mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 meningkat
signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

“OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan
ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku
kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan,“ jelas Deputi Komisioner
Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo, dalam siaran pers OJK, Minggu
(30/5/2021).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan
kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi
ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah.

Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy).

Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan
meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai
hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR.

Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang
kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut
domestik 1,24 persen/yoy.

Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran
kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan.
Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih
terdapat ruang untuk pertumbuhan.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus
turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen,
bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di
posisi 8,68 persen.

“Suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan,
karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat,”
tuturnya.

Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi
peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal
tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan
imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini