Ombudsman Telusuri Pembakaran Rumah Nelayan Danau Tamblingan

2 Mei 2015, 07:41 WIB
Warga nelayan pesisir Danu  Tamblingan yang hidup di pengungsian setelah rumah mereka dibakar massa adat

Kabarnusa.com- Ombudsman segera meminta klarifikasi kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradynana terkait aksi penggusuran dan pembakaran rumah nelayan di sekitar Danau Tamblingan Kecamatan Banjar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkatab mengungkapkan, warga nelayan sekitar Danau Tamblingan Desa Munduk telah mengadukan peristiwa yang menimpa mereka ke lembaga yang dipimpinnya.

“Warga menyampaikan kronologis kejadian penggusuran berujung pembakaran puluhan rumah pada Sabtu 25 April 2015,” jelas Umar dihubungi Sabtu (2/5/2015).

Mereka menyampaikan, aksi anarkisme massa itu sangat mengesankan adanya pembiaran aparatur pemerintahan dan keamanan.

Aparat bukannya mencegah aksi anarkis massa justru membiarkan aksi bumi hangus 28 KK yang tinggal di sekitar danau dan hutan lindung sejak 1991.

Disebutkan juga, massa mengatasnamakan Catur Desa Adat Tamblingan itu, tidak memiliki dasar hukum jelas di mana warga sipil sampai melakukan eksekusi paksa yang mestinya punya dasar putusan hukum.

Selain itu, mereka menyerahkan beberapa dokumen yang menguatkan posisi mereka tinggal di kawasan itu, seperti dari Kementerian Kehutanan dan mantan Bupati Buleleng kala itu.

Karenanya, warga nelayan yang didampingi Koordinator Sekretariat Perlidungan Pelestarian Lingkungan Hidup (KSPPLH) Bali Made Mangku itu, meminta Ombudsman membantu masalah mereka yang menjadi korban arogansi kekuasaan dan desa adat.

Atas hal itu, Umar berjanji mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan dimiliki Ombusdman.

“Kami aka pelajari semua laporan dan dokumen yang disampaikan. Tentunya Ombudsman hati-hati akan melakukan kajian dari sisi mana kita bisa masuk, mengingat masalahnya juga berkaitan dengan wilayah adat,” tandas Umar.

Yang akan menjadi perhatian Ombudsman, kata Umar, terkait kesan pembiaran aparat saat aksi penggusuran dan pembongkaran belangsung.

Bagaimanapun, kata dia, tugas aparatur harus mengantisipasi kejadian dengan pendekatan yang baik, dalam mencegah anarkisme massa yang menimbulkan dampak negatif kapada para keluarga korban.

“Kami minta waktu untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait termasuk ke Bupati Buleleng jika dipandang perlu,” tambahnya.

Pihaknya juga tengah mengagendakan untuk turun ke lokasi konflik guna menggali keterangan dari masyarakat termasuk desa adat dan aparatur untuk bahan kajian sebelum mengambil langkah hingga rekomendasi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini