Kabarnusa.com – Mengantisipasi kerawanan masa tahapan kampannye, pencoblosan hingga paska pilkada puluhan advokat muda menyatakan diri akan mengawal pasangan calon Wali Kota IB Rai
Dharma Wijaya Mantra dan Wakil Wali Kota I Gusti Ngurah Jayanegara baik lewat proses litigasi maupun non litigasi.
Mereka mendeklarasikan diri dalam barisan tim Advokasi Dharma-Negara. Para pengacara muda itu berasal dari berbagai organisasi seperti IKADIN, KAI hingga para akademisi.
“Kami akan mengawal dan mengantisipasi masa tahapan kampanye, pencoblosan hingga pilkada selesai,” Ketua Tim Advokasi Dharmanegara Made Suardana Made Suardana saat deklarasi di Denpasar, Selasa (13/10/2015).
Proses deklarasi ini dilakukan menitik beratkan pada dua hal yakni pertama proses ligitasi dan non ligitasi.
Nantinya mereka bertugas melakukan investigasi saat ada hal yang dirasa telah mencederai proses demokrasi di perhelatan pilkada.
Suardana membantah, pembentukan tim advokasi itu, lantaran ada ketakutan dari ancaman dari pihak kandidat tertentu yang mulai memainkan sejumlah isu dan laporan berbau fiktif.
Paska deklarasi, jika ada hal-hal yang mencederai pasangan urut nomor 1 dengan laporan berbau fiktif, atau kebohongan bahkan mengarah mengintimidasi berdalih hukum, mereka siap menghadapinya dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku..
Suardana mengatakan, pembelaaan yang akan dilakukan tentunya sampai pada proses pilkada, selebihnya di luar itu, akan tetap dilakukan pencermatan lebih dahulu sebelum mengambil sikap. (rhm)