Denpasar – Keberadaan pedagang yang tumpah ruah di jalan luar Pasar Sanglah Denpasar mulai mengganggu ketertiban umum.
Karenanya, Tim Gabungan Pemkot Denpasar dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod menertibkan Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa 16 Januari 2024.
Penertiban guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas. Terlebih, kawasan tersebut merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.
Tangkal Hoaks Pemilu 2024, AMSI Bali dan Garuda Indonesia Perkuat Kolaborasi
“Penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan,” kata Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha.
Langkah ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.
Penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan.
Penolakan Pengenaan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Meluas di Bali, Hotman Paris Desak Terbitnya Perpu