Pelaku Penambangan Pasir Laut Ilegal Lolos dari Penggerebekan

17 Juli 2016, 04:54 WIB
penambangan%2Bpasir
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com– Warga dan petugas kembali menggerebek aktivitas penambangan panambangan liar pasir laut ilegal di pantai Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali.

Hanya saja, dalam penggerebakan itu. petugas gagal menahan pelaku karena keburu dengan mobil berisi setengan pasir laut.

Informasinya, petugas telah melakukan penyitaan barang bukti setengah mobil pik-up pasir laut dari tempat pemesan, berikut mengamankan saksi-saksi guna dimintai keterangan. Petugas masih memburu pelaku.

Pelaku yang tengah diburu berinisila Wayan J (40), asal Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo.

Kabarnya, Wayan J, dikenal licin dan belum pernah ditangkap sertta memiliki beking kuat dari petugas.

Pelaku yang menggunakan mobil Cerry Pickup beraksi mulai tengah malam hingga subuh dengan mengajak dua orang buruh atau kuli.

“Tadi malam dilakukan pengintaian, begitu turunkan pasir laut di temapat pemesan langsung kami gerebek. Tapi pelaku kabur Tadi pagi polisi sudah menyita barang bukti,” tutur Dek To, kordinator warga, Sabtu 15 Juli 2016. .

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa setengah mobil pick-up pasir laut.

“Pelaku dalam pengejaran, Identitasnya sudah kami kantongi,:” imbuhnya (dar)

Artikel Lainnya

Terkini