Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

5 Agustus 2024, 16:30 WIB

Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu Legislatif tahun 2024, sekaligus menjadi titik awal tugas jabatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Bhakti tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin 5 Agustus 2024.

PJ Gubernur Bali Mahendra Jaya dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Sanjaya menyampaikan rasa gembira, karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Baca juga : Ini Langkah Strategis Pemkab Tabanan dalam Pencegahan Korupsi

Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun ini” sebut Bupati Sanjaya.

Menurut Mahendra Jaya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien.

Perumda TAB Tabanan Kembali Gelar Gebyar Murah Sambungan Air Minum Baru Biayanya Cukup Rp 1,2 juta

Hal itu, sebagaimana paradigma Good Governance atau Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata Kelola yang transparan, professional dan akuntabel.

Rapat Istimewa tersebut diikuti Wakil Bupati Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Para Kepala Instansi Vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya yang hadir saat itu.

Bupati Sanjaya saat diwawancarai wartawan usai pelantikan mengemukakan, dalam menjalankan amanat konstitusi, DPRD perlu jalankan tiga tugas utama sebagai legislator, yaitu budgeting, kontroling dan legislasi, bagaimana membangun Tabanan yang Aman, Unggul, Madani sesuai dengan legislasi, aturan, Perda dan Undang-undang yang memang pro kepada masyarakat Tabanan.

Baca juga : Bupati Sanjaya: Lomba Ceki Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan Antarwarga

Yang kedua, juga fungsi kontroling dan juga fungsi budgeting terutama dalam mengelola anggaran, kebijakan yang menyangkut Pembangunan dan fungsinya di DPRD. Antara Eksekutif dan Legislatif, keduanya sebagai pimpinan daerah, harus bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat

Senada dengan Bupati Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, sampaikan syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama lima tahun ke belakang. Tidak terasa lima tahun sudah mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Tabanan dalam menyerap maupun memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.

“Kami merasa bersyukur karena dalam menjalankan tugas senantiasa mendapat petunjuk, tuntunan dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan kerjasama yang kondusif dan progresif dari Masyarakat Tabanan. Berkat adanya kerjasama dan program Bupati beserta jajarannya dalam melaksanakan Pembangunan Daerah, sehingga program-program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.***

Artikel Lainnya

Terkini