Perempuan Pemandu Kafe di Jembrana Dicokok Polisi

3 Juni 2016, 18:30 WIB

Kabarnusa.com – Lilik Andayani (26), pemandu kafe asal
Bondowoso, Jawa Timur diamankan Sat Narkoba Polres Jembrana lantaran
diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Gadis berkulit bersih itu, bekerja di kafe Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Perempuan yang tinggal di LC Dauh Waru, Jembrana,  diamankan berkat informasi masyarakat.

Dari pengledahan ditemukan barang bukti satu klip sabu-sabu di bagasi setang sebelah kiri.

Petugas
melakukan pengledahan di kos pelaku. Namun tidak ditemukan
barang-barang yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Hanya saja, dari tes urine dan cek lab dinyatakan negatif.

Dari
intrograsi, barang haram didapatkan dari CL yang kini masih buronan dan
diberikan hadiah cuma-cuma sebagai karyawan yang melayani pelanggan.

Dari
keterangan tersangka rencananya sabu-sabu itu akan digunakan keesokan
harinya sehingga ketika diamankan belum sempat digunakan.

Kasat
Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliyadnyana, mengungkapkan,
dari keterangan tersangka rencananya sabu-sabu itu akan digunakan
keesokan harinya.

“Saat diamankan belum sempat digunakan,” kata Muliyadnyana kepada wartawan Jumat (3/6/2016)

Sabu-sabu diamankan seberat 0,10 gram netto dan 0,25 gram bruto.

Dengan
barang bukti ini akan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan gelar dan
ditentukan assasement sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 tentang
narkotika.

Janda satu orang anak ini mengaku dahulu pernah memakai sabu-sabu. (dar)

Berita Lainnya

Terkini