Petani Batuampar Ancam Laporkan Bupati Buleleng ke Polda Bali

11 Agustus 2015, 06:39 WIB
bupati%2Bbuleleng%2BAgus%2BSuradnyana
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana

Kabarnusa.com – Merasa mendapat intimidasi dalam dugaan kasus penyerobotan lahan warga Batuampar Kecamatan Gerogak mengancam akan melaporkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ke Polda Bali.

Menurut anggota Komisi I DPRD Bali I Nyoman Tirtawan, para petani mengadukan ancaman BUpati Agus kepada mereka berkaitan kasus tersebut. Bahkan, kabarnya, wartawan yang getol mengungkap kasus dugaan penyerobotan lahan warga di juga mendapat intimidasi.

“Saya dapat laporan dari wartawan di sana, mereka diancam bupati. Petani Batu Ampar juga melapor ke saya mereka mendapat ancaman serupa dari bupati,” beber Tirtawan ditemui di gedung DPRD Bali, Senin 10 Agustus 2015.

Laporan warga soal ancaman itu akan disikapi serius oleh dewan.

Rencananya, Tirtawan bakal mendampingi para petani melaporkan Bupati Buleleng ke Polda Bali.

Dia menyayangkan cara-cara intimidatif dilakukan untuk menakuti petani yang sudah dirampas haknya atas tanah mereka.

Diketahui, kasus tanah batu Ampar, bergulir ke ranah hukum. Kepolisian sedang memproses laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng soal kehilangan bukti Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah di Batu Ampar Nomor. 1/1976 atas nama pemerintah kabupaten Buleleng.

Beberapa petani Batu Ampar sudah dimintai keterangan polisi. Tirtawan menduga, BPN sedang merekayasa fakta.

Tegas dia, HPL itu tak pernah ada. Bahkan, BPN disebut Tirtawan bersikap plin-plan.

Dalam penjelasan sebelumnya. BPN mengatakan, HPL itu terbakar saat kantor BPN terbakar tahun 1999.

Sebagaimana disampaikan lewat media cetak, bahwa HPL itu hilang. Dia mengingatkan, jangan sampai kasus itu direkayasa seolah-oleh sertifikat HPL itu pernah ada.

Kasus tersebut, dinilai banyak kejanggalan dan dia menilai Pemkab Buleleleng dan BPN Singaraja melalukan segala cara untuk memenangkan kasus tersebut.

Bahkan dia menengarai ada proses manipulasi fakta setelah setelah melakukan pengecekan terhadap semua dokumen dan bukti-bukti lain atas lahan warga yang saat ini dikuasai pemerintah setempat.

Diketahui, Tirtawan anggota DPRD Bali asal Buleleng yang selama getol membela petani Batu Ampar untuk memperjuangkan hak atas tanah mereka yang diserobot semena-mena oleh pemerintah daerah kabupaten Buleleng.

Warga telah mengadukan Kasus itu ke DPRD Bali ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hingga kini, belum diperoleh tanggapan Bupati Agus atas tudingan warga tersebut termasuk rencana warga melaporkan dirinya ke Mapolda Bali. (kto)

Artikel Lainnya

Terkini