Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya memberikan keterangan pers/ist |
Denpasar – Petugas di lapangan diminta tidak bertindak arogan dengan memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat saat arus balik pasca hari raya Lebaran dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, di masa pandemi covid 19 ini, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5/2020).
Rapat dihadiri unsur TNI, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, serta OPD terkait Pemkot Denpasar. Rapat ini tetap berpegangan pada protokol kesehatan, penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh.
Toya mengatakan, mengacu SE Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Bali untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan, sehingga perlu diantisipasi duktang sebagai bentuk pembatasan pelaku perjalan memasuki wilayah Bali, kecuali dengan kepentingan mendesak.
Dalam SE tersebut juga disampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai wajib membawa hasil uji Swab PCR negatif dan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Benoa wajib membawa hasil uji rapid tes negatif.
“Jika tidak membawa hasil tes kesehatan ini diharapakan masyarakat putar balik,” katanya.
Dalam mengantisipasi arus balik dan duktang di Kota Denpasar tidak saja melakukan pengecekan indetitas penduduk luar Bali juga mengecek surat hasil uji kesehatan baik itu Swab maupun Rapid Tes.
Terlebih saat ini pelaksanaan Perwali PKM Denpasar yang sudah muali diterapkan di beberapa desa/kelurahan dalam rangka menekan penyebaran covid 19 dengan kegiatan masyarakat tetap berjalan, namun mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi duktang dengan hasil tes reaktif diharapkan dapat melakukan karantina mandiri serta pihaknya juga telah berkoordinasai untuk melakukan karantina di rumah singgah,” imbuhnya.
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Kapolresta Denpasar mengatakan, ada beberapa yang melakukan perjalanan sehingga dibutuhkan antisipasi bersama memutus penyebaran covid 19.
Diharapkan dalam pelaksanaan nantinya dapat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti SE di lapangan.
“Kami berharap para petugas di lapangan untuk tidak arogan serta dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat maupun krama tamiu, terlebih saat ini Pemprov Bali telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah di luar Bali”, harapnya. (riz)