Petugas Gabungan Temukan Banyak Truk ODOL Melintas di Jembrana

Petugas gabungan yang melakukan sidak menemukan banyak pelanggaran truk ODOL atau kelebihan muatan yang melintas di Kabupaten Jembrana

26 Januari 2022, 22:21 WIB

Jembrana – Petugas gabungan menemukan banyak truk kelebihan muatan melintas di Kabupaten Jembrana yang selain membahayakan keselamatan juga berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Karena itu, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 47 Ayat 2 yang mengatur terkait kelebihan muatan truk yang beroperasi seperti Over Load dan Over Dimension yang sering disebut ODOL, petugas gabungan melakukan sidak.

Sidang untuk mencegah rusaknya struktur jalan dan kecelakaan itu melibatkan, Satlantas Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Jembrana melakukan sidak langsung di Terminal Kaliakah, Kecamatan negara, Jembrana.

Wagub Bali Minta Fokus Penanganan Wilayah Berisiko Tinggi Stunting

Sidak dipimpin Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Dewa Gede Ariana bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana Rabu (26/1/2022).

Saat sidak, ditemukan sebuah truck roda 10 yang muatannya overload kondisinya tidak layak jalan.

Pada kendaraan mengembung keluar dikarenakan kelebihan muatan serta ban belakang udah gundul.

Sambut G20, Grab Indonesia Percepat Kebijakan Transportasi Rendah Emisi di Bali

Berita Lainnya

Terkini