Kabarnusa.com – Petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koral hias yang hendak diterbangkan ke Bangkok, Thailand pada Jumat 19 Juni 2015.
Aksi penyelundupan melibatkan bernama Sae Jang Suwat, warga negara Thailand yang hendak lepas landas menggunakan pesawat Thai Airlines nomor penerbangan, TG 432 tujuan Bangkok.
Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan kelas I Denpasar, Habrin Yake menuturkan, pelaku mengelabui petugas dengan menyembunyikan, koral hias dari 30 an jenis yang masih hidup dalam sebuah koper besar dan kotak stereofoam yang dilindungi plastik.
“Petugas kemaman bandara melakukan pemeriksaan tidak menemukan surat izin dan dokumen sah lainnya,” ujarnya saat melepasliarkan tenamam yang dilindungi itu ke Pantai Serangan, Denpasar.
Berdasar penghitungan petugas tercatat 327 pohon yang hendak diselundupkan lewat jalur udara tujuan Bangkok.
Kata dia, pengkuan pelaku koral hias ini didapat dari Jawa Timur dan kondisinya masih hidup.
Tanaman itu masuk daftar karantina badan internasional sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dibawa keluar negara. Biasanya, coral yang telah mati diselundupkan dalam bentuk souvenir.
Dalam catatan pula., sepanjang tahun 2014 hingga sekarang, aksi penyelundupan coral yang dilindungi yang berhasil digagalkan kali ini untuk ketiga kalinya.
Saat ini, kata Habrin, agar koral hias ini tetap hidup dan berkembang akhirnya dilepasliarkan kelaut Pantai Serangan Denpasar.
Menurutnya, koral hias ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah di pasar luar negeri sehingga menggiurkan untuk dijualbelikan.
Habrin menambahkan, pelaku telah melanggar undang-undang nomer 16 tahun 1992 tentang karantina ikan dan undang-undang nomer 9 tentang konservasi dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara
“Ancaman maksimalnya di bawah 5 tahun sehingga pelaku tidak ditahan, dia sudah balik ke negaranya,” imbuh Habrin sembari menambahkan motif pelaku tak lain kepentingan bisnis yang menggiurkan. (rhm)

