JEMBRANA – Polisi Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan mobil berisi 24 dus warna coklat yang didalamnya terdapat 288 botol jamu pegal linu merk Akar Daun yang tidak mencantumkan kode nomor atau tidak terdaftar pada BPOM.
Mobil diperiksa petugas pada, Kamis (2/3/17) pukul 22.25 di Pos 2 Gilimanuk saat pemeriksaan mobil pick up gran max warna hitam DK 9791 WJ, dikemudikan Whenda Piramita Putra (29) dari Banjar Pebuahan, Banyubiru, Negara.
Berdasar keterangan pengemudi, jamu tersebut milik mertuanya Mashudi yang dikirim dari Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur dengan tujuan Banyubiru, Negara. Tak lama kemudian, pada, Kamis (2/3/17) pukul 22.50 dalam kendaraan Bus Safari Dharma Raya, B 7168 GZ, yang dikemudikan oleh Sugianto (49) dari Sumbawa, NTB.
Dalam bus itu ditemukan tiga dus warna coklat terbungkus plastik hitam yang di dalamnya berisi kosmetik cream merk Temulawak. Setelah dihitung cream tersebut berjumlah 1296 pcs, dengan tidak mencantumkan kode nomor atau tidak terdaftar pada BPOM.
Pengemudi bus menuturkan kosmetik tersebut merupakan paket Kantor dari PO Safari Dharma Raya Jakarta, atas nama pengirim Indah dengan tujuan PO Safari Dharma Raya Mataram, kepada Rusli.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi seizin Kapolres Jembrana, Jumat (3/3/17) mengatakan semua barang bukti dan pengemudi serta bus diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna Proses pemeriksaan lebih lanjut. (put)