PT TWBI: Kelanjutan Reklamsi Teluk Benoa Tergantung Pemerintah

8 Februari 2016, 08:32 WIB

Kabarnusa.com –  Direktur Utama PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Heru B Wasesa menegaskan kelanjutan rencana reklamasi Teluk Benoa kini tergantung kepada pemerintah karena semua prosedur dan proses seperti Amdal telah sesuai aturan yang ada.

Penegaskan Heru, disampaikan terkait proses pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) reklamasi Teluk Benoa yang menyulut polemik di masyarakat, sejak sekira tiga tahun lalu.

“Saya kasih tahu ya, hukum itu, ditentukan oleh pemerintah, salah satunya kajian Amdal,” katanya di sela penanaman mangrove pesisir Telaga Waja, Teluk Benoa, Badung, Minggu 7 Februari 2016.

Pihaknya sudah melakukan kajian, menerima masukan saat uji publik. Banyak masukan disampaikan masyarakat dan pihak terkait lainnya, untuk perbaikan Amdal. Itu semua sudah dilakukan

Selanjutnya, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada sikap pemerintah.

“Maju kami terserah kepada pemerintah, mundur kamipun terserah kepada pemerintah, wasitnya siapa,” tukasnya.

Jika pihaknya harus takut terhadap tekanan publik dan opini, maka celakalah (menjadi preseden buruk) bangsa ini.

Menyangkut kemajuan, progres tindak lanjut, dari hasil kajian Amdal yang dilakukan, kini telah dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelum diambil keputusan.

Usai rapat pembahasan Amdal di Kantor Gubernur Bali akhir Januari lalu, diberi waktu tiga puluh hari, untuk revisi sebagai tindak lanjut sebelum keputusan Amdal diambil.

Jadi, masih ada waktu cukup panjang. Pada akhirnya, keputusan diserahkan kepada pemerintah. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini