Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera Merah Putih

29 Juli 2026, 07:34 WIB

Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggencarkan gerakan pemasangan Bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian bendera oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Sutjidra menyebut pembagian bendera dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menyambut peringatan kemerdekaan.

Pada tahap awal, pemerintah daerah membagikan sekitar 5.000 bendera yang dihimpun dari organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah itu akan ditambah sekitar 10.000 bendera lagi.

“Kami mulai membagikan bendera untuk menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi ke-81. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi, baik melalui pemasangan bendera maupun mengikuti berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan hingga puncak peringatan pada 17 Agustus nanti,” kata Sutjidra.

Selain membagikan bendera, Pemkab Buleleng juga mengimbau masyarakat mulai memasang Bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2026. Imbauan itu tidak hanya berlaku untuk rumah tinggal, tetapi juga kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut Sutjidra, pemasangan bendera merupakan simbol kecintaan kepada bangsa sekaligus bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Gelgel, menjelaskan gerakan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali terkait partisipasi masyarakat dan ASN menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.

Ia menyebut, sebelum surat edaran tersebut terbit, Pemkab Buleleng lebih dulu mengeluarkan imbauan kepada perangkat daerah dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

“Setiap ASN kami dorong untuk berkontribusi satu bendera, kemudian OPD telah dibagi untuk memasang bendera di ruas-ruas jalan yang ditentukan,” kata Gelgel.

Selain itu, pemerintah daerah juga meminta kecamatan, pemerintah desa, hingga pelaku usaha ikut menghias lingkungan dan memasang bendera selama bulan Agustus. ***

Berita Lainnya

Terkini