Denpasar – Untuk menekan penuluran virus corona atau Covid-19 petugas membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kota Denpasar Bali. Pembagian masker dilakukan bersamaan dengan razia penertiban protokol kesehatan yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar, Kamis (25/11/2021).
Dalam penertiban ini, petugas menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan di sejumlah lokasi yakni di Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menyatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19, saat penertiban itu pihaknya memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Sekda Tabanan Gede Susila Paparkan Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19
Diharapkan, masyarakat kembali disiplin prokes salah satunya memakai masker saat beraktivitas terutama di luar rumah.
Masyarakat kembali diingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah melaksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas selama masa pandemi Covid di mana saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar.
Razia Masker di Pusat Keramaian, Petugas Imbau Masyarakat Patuhi Prokes