Terlibat Penipuan Jual Beli Villa di Bali, Bule Aussie Ditangkap

5 Februari 2016, 15:54 WIB

Kabarnusa.com – Eric Bevan Gillet (55) pria berkewarganegaraan
Australia ditangkap petugas Polda Bali karena diduga terlibat penipuan
jual beli villa setelah sempat menjadi buronan polisi hampir  dua bulan.

Eric diketahui menghilang sejak 18 Desember 2015 akhirnya dibekuk polisi di Xanadu Villa, Seminyak pada 1 Februari 2016.

“Kasus
penipuan jual beli vila yang dilakukan Eric terjadi sejak 2013 lalu,”
terang Kasubid Penerangan dan Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Sri
Harmiti kepada wartawan Jumat (5/2/2016).

Kata Siri, saat itu, Eric menawarkan penjualan villa kepada I Ketut Sumadi dan Tommy Comeford.

Harga ditawarkan satu paket properti terdiri sembilan villa dan apartemen seharga Rp15.580.000.000.

Karena
tertarik untuk investasi, korban setuju dan mentransfer sejumlah uang.
Transferan uang pertama 7 Oktober 2013 sebesar Rp6,7 Miliar.

Korban mentransfer uang dalam jumlah besar itu, pada 1 Desember 2014.

Tak
lama setelah itu, korban mulai curiga karena surat-surat seperti
Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tak
kunjung dilengkapi pelaku seperti dijanjikan sebelumnya.

“Tersangka terus berkelit bahkan sulit ditemui,” sambung Sri.

Korban
akhirnya melaporkan kasus tersebut dengan nomor LP / 595 / XII / 2014 /
Bali / SPKT Tanggal 1 Desember 2014 lalu tentang tindak pidana penipuan
dan atau penggelapan.

Diketahui, berkas Kasus tersebut sebenarnya sudah akan disidangkan. Bahkan, telah dinyatakan lengkap pada 18 Desember 2015.

Rupanya, Eric tiba-tiba menghilang sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan begitu, pihaknya tidak perlu membuat berkas lagi. Tinggal menyerahkan tersangka nanti tanggal 17 Februari.

“Modusnya ya, jual beli villa,” sambung soal modus pelaku.

Akibat
perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang
penipuan dan penggelapan dengan ancaman masing-masing pasal hukuman
maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp900 juta. (kto)

Berita Lainnya

Terkini