Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Wijaya/dok. |
DENPASAR – Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku jambret berinisial ZF (31) di depan Circle K, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Dari pengakuan pelaku asal Banyuwangi ini sudah beraksi di 14 TKP di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Lokasi yang pernah menjadi sasaran aksi pelaku, antara lain sejumlah ruas jalan di Sember Kuta Utara, Kartika Plaza Kuta, Bandara Ngurah Rai Tuban, Pantai Kuta, Kerobokan Kuta, Sunset Road, Malboro Denpasar Barat, Raya Canggu Kuta Utara, Mahendradata Denpasar Barat, Dalung Kuta Utara, Kerobokan Kuta Utara, Canggu Kuta Utara, Kapal Badung dan jalan raya Gilimanuk.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buah HP samsung S8+ warna hitam, 1 buah Hp Samsung Note 8 warna hitam, 1 buah Hp Xiomi warna putih, 1 buah Hp Samsung J2Core warna gold, 1 buah Hp Opo F7 warna merah.
Petugas juga mengamankan 1 buah sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol DK 4286 FI dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan bahwa unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah berhasil menangkap pelaku jambret berinisial ZF (31) di depan Circle K.
Dijelaskan Hengky, modus yang dilakukan pelaku adalah membuntuti korban selanjutnya menarik atau mengambil Hp korban secara paksa.
“Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu pihaknya akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu kamtibmas,” ucap Hengky, Senin (19/11/2018). (rhm)